Cara Mendaftar Jadi Penerima PKH, Mudah Bisa Pakai HP

Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :

VIVAJabar – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI hingga saat ini masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Tanah Air.

img_title Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Yuk Cari Tahu di Sini

Berbagai manfaat bisa dirasakan oleh penerima dari Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bisa memanfaatkannya sebagai modal usaha sehingga keluarga bisa mandiri dan berdaya untuk mencapai kesejahteraan hidup.

Akan tetapi, terkadang ada sasaran yang layak menerima bantuan pemerintah ini hanya saja tidak terdaftar sebagai penerima PKH.

img_title Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Cukup Pakai KTP di HP

Pencairan Bansos PKH BPNT BLT 2024.

Photo :
  • VIVA Banyuwangi

Dikutip laman Kementerian Sosial RI sebagaimana dilansir viva.co.id disebutkan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini telah diluncurkan sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

img_title Beberapa Penyebab BSU Tidak Cair, Segera Cek di Sini

Bagi Anda yang layak menerima tapi tidak terdaftar sebagai penerima PKH, tak perlu khawatir. Jika Anda benar-benar memenuhi syarat, Anda bisa melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline.

Adapun persyaratannya yakni masuk katagori rumah tangga sangat miskin (RTSM), ibu hamil/nifas/menyusui, dan memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, memiliki anak SD atau SMP, dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Berikut cara mendaftar PKH secara online:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.
  3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
  4. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  5. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
  7. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.
Halaman Selanjutnya
img_title