Modal HP dan NIK, Kamu Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu! Cek Cara Daftarnya di Sini
- Pixabay.com
VIVAJabar – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juli 2025 bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga pangan.
Kabar baiknya, pendaftaran dan pengecekan status BSU kini bisa dilakukan langsung melalui HP, tanpa perlu datang ke kantor atau menggunakan laptop.
Berikut panduan lengkap cara daftar dan cek BSU via HP secara resmi dan aman.
1. Siapkan Data Diri yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif
Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
Email aktif
Nomor HP aktif
Nama ibu kandung
Rekening bank atas nama sendiri (bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN lebih disarankan).
2. Daftar Akun di Situs Resmi Kemenaker
Berikut langkah mudah mendaftar lewat HP:
Buka browser di HP dan kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
Klik tombol “Daftar Akun”
Isi data seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, email, nomor HP, dan kata sandi
Verifikasi lewat link yang dikirim ke email Anda
Setelah akun aktif, login kembali menggunakan email dan password.
3. Lengkapi Profil dan Cek Penerima BSU
Setelah berhasil masuk:
Lengkapi profil Anda di dashboard akun Siap Kerja
Masukkan data tambahan seperti alamat domisili dan status pekerjaan
Klik menu “Cek Status BSU”
Sistem akan otomatis memeriksa kelayakan dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Juli 2025.
4. Tidak Perlu Unggah Dokumen Tambahan
Perlu dicatat, Anda tidak perlu mengunggah berkas fisik karena sistem BSU telah terhubung langsung dengan data BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil. Pastikan saja data Anda valid dan terkini.
Jika Anda belum menjadi peserta BPJS TK, segera minta perusahaan mendaftarkan Anda agar bisa masuk dalam program bantuan tahap selanjutnya.
5. Waktu Penyaluran dan Jumlah Bantuan
BSU Juli 2025 akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp600.000, langsung ke rekening pekerja. Tahap pertama dijadwalkan cair mulai minggu kedua Juli 2025, disusul tahap kedua di awal Agustus.