PNM dan OJK Treatment Pengusaha Ultra Mikro dengan Literasi Keuangan Syariah
Rabu, 24 Juli 2024 - 08:27 WIB
Sumber :
Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Dalam kesempatan tersebut Ia mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan illegal.
Baca Juga :
Pos Indonesia Sabet Penghargaan International Trade Post Awards 2024, Bukti Komitmen Dukung UMKM
“PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol ilegal,” tutup Nurhaida. **