Status Tersangka, AKBP Achiruddin Terancam 5 Tahun Penjara

Elvi Indri Ibunda Ken Admiral
Sumber :
  • Viva.co.id

Panca menambahkan, hal lainnya yang memberatkan dari kasus AKBP AH, bahwa Ia sudah tercatat melakukan pelanggaran sebanyak lima kali sejak menjadi anggota Polri.

Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Kajari Subang: Korupsi Dana BLT DD dan Kegiatan Fiktif

"Yang kedua, ada juga beberapa pelanggaran hukum, disiplin dan kode etik yang pernah diproses terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Ada lima, karena dalam aturan di Polri itu 3 saja pelanggaran kode etik, itu sudah bisa disiplin putusan pemberhentian tidak dengan hormat, jadi itu yang memberatkannya," demikian Panca