Gagahi Belasan Santri, Oknum Guru Ngaji Di Batang Disangkakan Pasal Berlapis

Oknum guru ngaji
Sumber :
  • Screenshot

VIVA Jabar - Kepolisian Resort (Polres) Batang - Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus pencabulan terhadap 13 santriwati. Pelaku merupakan guru ngaji di sekitar tempat tinggalnya, Kedungmalang Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. 

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

Wakapolres Batang Kompol Raharja menjelaskan, pelaku atas nama Tachyat Subagio (44). Pelaku melakukan sodomi (pencabulan) di rumahnya pada santri sebanyak 13 orang.

Tindak asusila itu terjadi dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2023. Modus yang dilakukan pelaku, lanjut Raharja, dengan meminta korban untuk ikut di rumahnya dengan alasan akan diajari cara sholat malam atau tahajud. Lalu, pelaku meminta korban untuk memijatnya lantas melakukan pencabulan.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

Diterangkan Raharja, kasus pencabulan terungkap saat salah satu korban melaporkan ke pihak kepolisian pada akhir April 2023 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, bermunculan korban-korban lainnya.

"Para korban merupakan santri yang mengaji dan ada yang menginap di rumah pelaku. Sedangkan pelaku yakni Tachyat Subagio (44) tahun yang saat ini bersama barang bukti sudah diamankan petugas kepolisian," ungkap Kompol Raharja dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (4/5/2023).

Miris! Marbot Masjid Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Dibelikan Sosis

Saat dikonfirmasi, Pelaku mengatakan, para santri yang biasa ngaji di rumahnya, ada yang pulang setiap hari, ada juga yang pulang seminggu sekali.

"Sebelumnya saya belum pernah menjadi korban. Saya menyesal," aku Tachyat

Halaman Selanjutnya
img_title