TPPO Mencuat, Mahfud MD Kantongi Nama-Nama Sindikat
- viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencuat di publik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui telah mengantongi nama-nama pelaku sindikat.
Bahkan, pihaknya menyerahkan daftar nama sindikat TPPO tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti.
"Mungkin hari ini, besok, atau minggu depan sudah kita lakukan. Kita akan menangkap pelaku, penyalur, sindikat di satu daerah. Nama-nama dan targetnya sudah kita berikan ke Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi," ujar Mahfud di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).
Dikatakan Mahfud, banyak pihak turut andil terjadinya TPPO. Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, kementerian dalam negeri, kemenkumham hingga bagian paspor, kepolisian, pariwisata dan sebagainya.
Mahfud menambahkan, TPPO pelanggaran hukum yang sangat kejam karena memperjualbelikan orang layaknya budak. Sebagian korban TPPO, tidak mendapatkan haknya (gaji). Ada juga yang dibuang ke laut. Modusnya, kadang dengan diiming-imingi gaji yang fantastis.
"Ada orang direkrut dari desa-desa karena tidak punya pekerjaan, miskin, lalu dijanjikan bekerja ke luar negeri (dengan) gaji besar. Begitu mau, dia tanda tangan berbagai surat, dapat paspor, lalu dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," pungkas Mahfud.
Dilansir viva.co.id, kini Bareskrim Polri tengah mengusut laporan kasus dugaan TPPO di Myanmar. Identitas A dan P merupakan terduga perekrut WNI, para korban.