TPPO Mencuat, Mahfud MD Kantongi Nama-Nama Sindikat
- viva.co.id
"Sudah kita ketahui identitas (perekrut) sementara masih kita lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (4/5/2023).
Perlu disampaikan, laporan TPPO di Myanmar berawal dari surat yang dilayangkan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Rina Komaria selaku Diplomat Muda) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) oleh Hariyanto Suwarno (Ketua) pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Keduanya (Rina dan Hariyanto) datang langsung mendampingi keluarga WNI yang diduga korban TPPO di Myanmar. Hariyanto menjelaskan, ada dua orang yang diduga menjadi perekrut WNI untuk menjadi Pekerja Migran Ilegal (PMI). Mereka berinisial A dan P. Modusnya mereka mengiming-imingi PMI dengan gaji tinggi kerja di Thailand.
"Kita laporkan itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabodetabek. Ini akan terus kami laporkan terus kemudian ditindak. Mereka punya jaringan internasional. Awalnya dijanjikan bisa bekerja setahun sekali pulang ke Indonesia, gajinya tinggi dan sebagainya," ujar Hariyanto.
Untuk diketahui, laporan tersebut teregister dalam laporan polisi nomor : LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Sedangkan, pasal yang dilaporkan yaitu pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).