TPPO Mencuat, Mahfud MD Kantongi Nama-Nama Sindikat

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencuat di publik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui telah mengantongi nama-nama pelaku sindikat.

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pemilu

Bahkan, pihaknya menyerahkan daftar nama sindikat TPPO tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti.

"Mungkin hari ini, besok, atau minggu depan sudah kita lakukan. Kita akan menangkap pelaku, penyalur, sindikat di satu daerah. Nama-nama dan targetnya sudah kita berikan ke Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi," ujar Mahfud di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).

Mahfud MD Desak Sirekap Diaudit Lembaga Independen

Dikatakan Mahfud, banyak pihak turut andil terjadinya TPPO. Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, kementerian dalam negeri, kemenkumham hingga bagian paspor, kepolisian, pariwisata dan sebagainya. 

Mahfud menambahkan, TPPO pelanggaran hukum yang sangat kejam karena memperjualbelikan orang layaknya budak. Sebagian korban TPPO, tidak mendapatkan haknya (gaji). Ada juga yang dibuang ke laut. Modusnya, kadang dengan diiming-imingi gaji yang fantastis.

Begini Tanggapan Mahfud MD Soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh di Istana Merdeka

"Ada orang direkrut dari desa-desa karena tidak punya pekerjaan, miskin, lalu dijanjikan bekerja ke luar negeri (dengan) gaji besar. Begitu mau, dia tanda tangan berbagai surat, dapat paspor, lalu dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," pungkas Mahfud.

Dilansir viva.co.id, kini Bareskrim Polri tengah mengusut laporan kasus dugaan TPPO di Myanmar. Identitas A dan P merupakan terduga perekrut WNI, para korban.

"Sudah kita ketahui identitas (perekrut) sementara masih kita lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (4/5/2023).

Perlu disampaikan, laporan TPPO di Myanmar berawal dari surat yang dilayangkan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Rina Komaria selaku Diplomat Muda) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) oleh Hariyanto Suwarno (Ketua) pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Keduanya (Rina dan Hariyanto) datang langsung mendampingi keluarga WNI yang diduga korban TPPO di Myanmar. Hariyanto menjelaskan, ada dua orang yang diduga menjadi perekrut WNI untuk menjadi Pekerja Migran Ilegal (PMI). Mereka berinisial A dan P. Modusnya mereka mengiming-imingi PMI dengan gaji tinggi kerja di Thailand.

"Kita laporkan itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabodetabek. Ini akan terus kami laporkan terus kemudian ditindak. Mereka punya jaringan internasional. Awalnya dijanjikan bisa bekerja setahun sekali pulang ke Indonesia, gajinya tinggi dan sebagainya," ujar Hariyanto.

Untuk diketahui, laporan tersebut teregister dalam laporan polisi nomor : LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Sedangkan, pasal yang dilaporkan yaitu pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).