20 WNI Korban TPPO Myanmar Diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI)

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mencatat 20 orang korban TPPO Myanmar. Dugaan sementara, 20 orang tersebut masuk Myanmar melalui jalur ilegal.

Ragnar Oratmangoen: Saya Ingin Indonesia ke Piala Dunia

"20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dilansir viva.co.id Kamis (4/5/2023).

Keberadaan 20 WNI korban TPPO, kata Djuhandhani, terdeteksi di wilayah konflik. Lokasi terakhir, mereka di wilayah Myawaddy yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Nathan Tjoe-A-On Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Selangkah Lagi untuk Bisa Bela Timnas

Di sisi lain, lanjut Ia, otoritas Myanmar terkendala. Pemerintah Myanmar tidak bisa memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai pasukan Karen, para pemberontak. 

"Kemlu telah berkordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut, diantaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, berkoordinasi dengan IOM, dan berkoordinasi dengan IJM (International Justice Mission)," demikian Djuhandhani.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Bareskrim Dalami Harta Tak Terdaftar LHKPN