Jemaah Haji Indonesia Akan Mendapatkan Asuransi

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. Asuransi berlaku sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan dan ketika masih di asrama saat pemulangan. Padahal, program ini belum ada di tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Karawang Simulasi Makan Siang Bergizi Siswa, Siap Sukseskan Program Prabowo

Begitu disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab saat acara peninjauan kesiapan Asrama Haji di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023) kemarin.

"Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapatkan extra cover sebesar Rp. 125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," kata Saiful Mujab.

Pekerja Informal Belum Tercover Jaminan Sosial Secara Merata, 30 Juta Pekerja Didominasi Petani dan Nelayan

Dikatakannya, Indonesia tahun ini mendapatkan 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023 mendatang. Keesokan harinya, Mereka diberangkatkan secara bertahap ke tanah suci.

Di embarkasi, lanjut Saiful Mujab, tahun ini mulai diberlakukan SOP layanan. Nantinya, akan diberlakukan One Stop Service atau layanan satu pintu. Saat jemaah tiba asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, serta living cost atau uang saku. Semuanya, di satu tempat.

Pemberi Harapan Pada Luka Sumbing, Rahmad Maulizar Bantu Anak Aceh yang Sumbing

"Layanan untuk jamaah lansia didahulukan agar jamaah bisa segera dapat beristirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jamaah lansia," pungkasnya.