Mau Jadi Petugas Jemaah Haji Khusus ? Ini Ketentuannya

Asrama Haji Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Viva.co.id

Ia menerangkan, setiap PIHK dapat mengusulkan tambahan 1 orang penanggungjawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 orang peserta jamaah haji. PIHK juga dapat mengusulkan 1 tambahan petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 jemaah haji khusus.

Basarnas Gelar Siaga SAR Khusus Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dsn pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh Jemaah Haji Khusus," pungkasnya.