Alumni Universitas Parahyangan Aksi Solidaritas Tuntut Keadilan Kenny Wisha Sonda

Sidang Kenny Wisha Sonda
Sumber :
  • Istimewa

Tidak hanya dari kalangan alumni, dukungan juga muncul dari rekan - rekan seprofesi Kenny, termasuk Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) yang menyampaikan dukungannya atas kasus yang dialami Kenny.

Masih Berlangsung Live Streaming Persib vs Persita Malam Ini, Skor Sementara 2-1 Persib Unggul

“Kami dari ICCA akan terus memonitor kasus ini dan memberikan dukungan moril serta membantu advokasi baik melalui media dan cara - cara lainnya untuk memastikan rekan Kenny mendapat perlakuan hukum yang seadil-adilnya,” ujar Tri Junanto, Ketua Bidang Advokasi dan Antar Lembaga ICCA. 

Advokat Senior Todung Mulya Lubis dalam unggahan video juga menyampaikan rasa prihatinnya atas kriminalisasi yang menimpa Kenny. 

Timnas Indonesia Tersingkir, Apa Dampak Kekalahan di ASEAN Cup 2024 pada Ranking FIFA?

“Secara prinsip Kenny tidak bisa dipidanakan dan dikriminalisasi atas opini hukum yang dia berikan kepada direksi. Seharusnya pertanggungjawaban tersebut diarahkan kepada direksi bukan in-house counsel,”  tegas Todung. 

Lebih lanjut Todung menilai, jika in-house counsel bisa dipidanakan bahkan dikriminalisasi untuk pekerjaan yang dilakukan, tidak ada yang mau jadi in-house counsel. “Dan ini berbahaya karena profesi ini membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan hukum,” katanya.

Ranking FIFA Merosot Tajam: Kekalahan di ASEAN Cup 2024 Jadi Sorotan

Selain menyampaikan rasa prihatin, para tokoh hukum dan akademisi telah menyatakan kesediaan mereka untuk mengajukan amicus curiae (sahabat peradilan) kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk memberikan perspektif hukum yang lebih adil dalam kasus ini. **