Usai Dilantik, Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Ilustrasi.
Sumber :

Jabar, VIVA - Sudah menjadi rahasia umum ketika anggota DPRD yang dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke perbankan.

Kades Dukung Cabup, Sekretaris Umum Aslina: Bubarkan Saja Bawaslu!

Pinjaman yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut pun tak tanggung-tanggung, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1Miliar. Di mana mekanisme potong gaji 50 persen tiap bulannya berlaku.

Hal tersebut terungkap, usai pelantikan anggota DPRD Subang pada Rabu (4/9). Ketika sejumlah anggota DPRD Subang mengajukan pinjaman.

Digaji Rp2,1 Juta Per Bulan, Pengamat: Katanya Rugi Kok Nyalon Lagi?

"Jumlahnya? Kurang dari 10 anggota DPRD yang telah mengajukan ya," ungkap Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriyatna pada Viva Jabar, Kamis (5/9).

Menurut dia, pinjaman ke lembaga perbankan BJB tersebut tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi bahkan Sekertariat DPRD. 

FKDT Subang Siap Menangkan Paslon yang Bantu Diniyah

"Itu urusan mereka ya, tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi, kami dari sekretariatan hanya sebatas memfasilitasi," tegas Tatang.

Fenomena anggota DPRD Subang yang menggadaikan SK-nya pun menjadi sorotan masyarakat Subang.

Halaman Selanjutnya
img_title