Usai Dilantik, Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Ilustrasi.
Sumber :

Jabar, VIVA - Sudah menjadi rahasia umum ketika anggota DPRD yang dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke perbankan.

Buka Hubungan Diplomatis Sunda dan China, Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup di Ikuti 3000 Peserta Tari Nasional

Pinjaman yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut pun tak tanggung-tanggung, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1Miliar. Di mana mekanisme potong gaji 50 persen tiap bulannya berlaku.

Hal tersebut terungkap, usai pelantikan anggota DPRD Subang pada Rabu (4/9). Ketika sejumlah anggota DPRD Subang mengajukan pinjaman.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

"Jumlahnya? Kurang dari 10 anggota DPRD yang telah mengajukan ya," ungkap Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriyatna pada Viva Jabar, Kamis (5/9).

Menurut dia, pinjaman ke lembaga perbankan BJB tersebut tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi bahkan Sekertariat DPRD. 

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Diultimatum Warga Setempat : Kami Butuh Pekerjaan

"Itu urusan mereka ya, tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi, kami dari sekretariatan hanya sebatas memfasilitasi," tegas Tatang.

Fenomena anggota DPRD Subang yang menggadaikan SK-nya pun menjadi sorotan masyarakat Subang.

Halaman Selanjutnya
img_title