Usai Dilantik, Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Ilustrasi.
Sumber :

 

Digaji Rp2,1 Juta Per Bulan, Pengamat: Katanya Rugi Kok Nyalon Lagi?

Jabar, VIVA - Sudah menjadi rahasia umum ketika anggota DPRD yang dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke perbankan.

Pinjaman yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut pun tak tanggung-tanggung, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1Miliar. Di mana mekanisme potong gaji 50 persen tiap bulannya berlaku.

FKDT Subang Siap Menangkan Paslon yang Bantu Diniyah

Hal tersebut terungkap, usai pelantikan anggota DPRD Subang pada Rabu (4/9). Ketika sejumlah anggota DPRD Subang mengajukan pinjaman.

"Jumlahnya? Kurang dari 10 anggota DPRD yang telah mengajukan ya," ungkap Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriyatna pada Viva Jabar, Kamis (5/9).

Paslon Bidik Komunitas, Moonraker: Kami Dukung yang Memiliki Kesamaan Visi

Menurut dia, pinjaman ke lembaga perbankan BJB tersebut tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi bahkan Sekertariat DPRD. 

"Itu urusan mereka ya, tidak ada kaitannya dengan partai, fraksi, kami dari sekretariatan hanya sebatas memfasilitasi," tegas Tatang.

Fenomena anggota DPRD Subang yang menggadaikan SK-nya pun menjadi sorotan masyarakat Subang.

Warga Wanareja Kecamatan Subang Susi menilai aksi gadai SK lantaran persediaan dana yang menipis dampak dari Pileg 2019 lalu.

"Kayanya persediaan dananya habis. Sehingga mereka menggadaikan SK-nya," ujarnya