Tangis Bahagia Ronny Talapessy Usai Bhadara E Divonis 18 Bulan Penjara
- Instagram: ronnytalapessy
VIVA Jabar – Ronny Talapessy pengacara Bharada E alias Richard Eliezer ucap syukur lantaran kliennya divonis hukuman ringan. Ia tak kuasa menahan tangis usai ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengetukkan palu tanda berakhirnya persidangan pada Rabu, 15 Februari 2023 kemarin.
Ketika keluar ruangan, banyak yang mengerubunginya untuk memberika selamat atas usahanya yang membuahkan hasil. Ia langsung memeluk tim penasihat hukum Richard Eliezer yang lain, sukarelawan, hingga beberapa pengunjung sidang.
Ronny Talapessy nangis kejer saat dikerumuni banyak orang. Bahkan tangannya pun sampai tersangkut. Ronny merasa terharu dengan perjuangannya mendampingi Richard Eliezer mendapatkan hasil yang maksimal.
Ronny mengatakan, vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer adalah kemenangan bagi pencari keadilan di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa vonis ini sesuai dengan target.
Ia berterima kasih kepada jaksa yang berhasil membuktikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ronny juga menyebut majelis hakim berhati mulia karena mendengarkan suara masyarakat yang menuntut keadilan.
"Terima kasih dukungannya. Kita memperjuangkan keadilan buat Richard, bukan buat siapa-siapa tapi buat Indonesia,” ungkap Ronny dengan tangisan haru seusai persidangan di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
Dengan suara lantang dan raut wajah sehabis menangis, Ronny juga menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan doa dari semua pihak.