Bansos Akan Dibagikan Kepada Pekerja Yang di PHK, Ini Alasannya

Bansos
Sumber :
  • Freepik

“Mereka kalau sudah kehilangan pekerjaan ada dapat santunan, sekaligus dia boleh mendaftarkan ikut pelatihan-pelatihan yang disediakan kemnaker. Jadi Ini sedang kami telisik, jadi saya minta untuk perusahaan-perusahaan yang PHK supaya terbuka, agar kita bisa menindaklanjuti,” pungkas Muhadjir.

Cek Sekarang KTP Anda Terdaftar Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dari Pemerintah Yuk Baca Dibawah Ini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 46.240 pekerja di seluruh Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Data ini menunjukkan lonjakan 7,87% secara bulanan. Pada Januari-Juli 2024, data tenaga kerja yang kena PHK adalah 42.863 orang.