Kades di Pabuaran Terbukti Melanggar, Bawaslu Subang Tindak Lanjut Dua Laporan di Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

Jabar, VIVA – Berkenaan laporan dan aduan dari masyarakat tentang pelanggaran di Pilkada Subang, Bawaslu mengklaim telah melakukan tindak lanjut. 

Survei Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Kuasai Basis PPP di Tasikmalaya

Salah satu lembaga penyelenggara pemilu itu menyatakan ada dua laporan yang sudah selesai di tindak lanjut, yaitu deklarasi di tempat ibadah dan Kades yang mengarahkan ke masyarakat untuk memilih salah satu kontestan.

"Baru dua laporan yang kita tindak lanjuti ya," ujar Kordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Badan Pengawas Pemilu Subang Gamal Putu Manggala pada Viva Jabar, Senin ( 30/9 ).

Dedi Mulyadi Punya Solusi Stimulus Ekspansi Industri Kreatif ‘Go Public’ di Jawa Barat

Menurut nya, dua laporan itu berkaitan dengan Paslon Religus yang hendak mendaftarkan diri sekaligus deklarasi di depan Masjid Agung Subang, dan juga Kades Kadawung Kecamatan Pabuaran yang mengarahkan dan meminta masyarakat untuk memilih Paslon Ruhimat.

Mengenai pelanggaran, Bawaslu menyimpulkan bahwa aduan terhadap Paslon Religus tidak terbukti, karena saat itu Reynaldi dan Agus Masykur masih berstatus bakal calon.

Komunitas Tionghoa Tertarik dengan Program Jabar Istimewa Dedi Mulyadi

Sedangkan untuk aduan masyarakat tentang Kades yang mengarahkan ke salah satu calon, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dan sudah memberikan hasil nya ke PJ.Bupati Subang untuk ditindak lanjuti.

"Aduan pelanggaran untuk Paslon Religius tidak terbukti,sedangkan untuk Kades yang mengarahkan masyarakat ke calon Ruhimat terbukti, kami sudah menyerahkan berkasnya ke PJ Bupati" katanya.

Aduan pelanggaran di Pilkada 2024 ke Bawaslu Subang, Gamal memprediksi akan banyak terjadi, oleh karenanya pihak Bawaslu meminta peran aktif masyarakat untuk melapor jika ada dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami memprediksi,aduan dan pelaporan di Pilkada Subang 2024 akan banyak terjadi, " kata Gamal lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dispemdes) Subang Heri Sopandi menyatakan telah mewanti - wanti para Kepala Desa untuk netral di Pilkada Subang.

Bahkan, para Raja kecil di tingkat desa itu di anjurkan untuk tidak condong dan mendukung kepada para Paslon yang sedang mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Netralitas di Pilkada ? Kami sudah sering meminta dan mengimbau para Kades agar jangan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu Paslon" tegas Heri.