OPD di Subang Berlomba Minta Pendampingan Hukum, Datun Kejari: Tak Menjamin Kebal Pidana

Seksi Datun Kejari Subang monitoring kegiatan salah satu OPD
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Subang melakukan pendampingan hukum di berbagai kegiatan dinas di Kabupaten Subang.

150 Relawan Subang Ikuti Apel Siaga Kebencanaan Hadapi Hidrometeorologi dan Gempa Megatrust

Terdapat 35 kegiatan yang saat ini berjalan dan mendapat pendampingan hukum, diantaranya kegiatan berupa fisik dari RSUD Subang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.

"Betul, kita menerima permohonan pendampingan hukum dari berbagai OPD di Kabupaten Subang," ujar Kasi Datun Kejari Subang Tubagus Gilang Hidayatullah SH pada Viva Jabar pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Seksi Datun Kejari Subang saat monitoring kegiatan salah satu OPD

Photo :
  • Tim VIVA Jabar

Pendampingan hukum tersebut, kata Gilang, pihak nya pun melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terkait kegiatan tersebut, mulai dari pengecekan volume, kuantitas hingga kualitas pengerjaan.

Jimat Aku Unggul di Survei Indikator, Aslina: Kami Terus Berupaya

Mantan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Solo tersebut, mengajak pada OPD-OPD lainnya agar meminta pendampingan hukum Kejari Subang, hal tersebut guna meminimalisir adanya tindak pidana dan wanprestasi yang ditimbulkan saat kegiatan program berlangsung.

Lebih lanjut Gilang menegaskan, dalam pendampingan hukum pihaknya pun memberikan pengetahuan dan tata cara pelaksanaan yang benar agar tidak tersangkut tindak pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title