Anggaran Terbatas, Minimnya Rambu-rambu Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan di Subang

Kadishub Subang saat dimintai keterangan
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabarKecelakaan maut yang melibatkan kendaraan berat di Subang kerap terjadi, disamping jam operasional yang dilanggar termasuk rambu-rambu kaitan pembatasan jam operasional kendaraan berat yang sangat minim.

Mantan Kondektur Metromini Jadi Wakil Ketua BAZNAS, Iteng: Saya Menjalani Takdir

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang mengklaim, untuk rambu - rambu yang terpasang mulai dari jalur selatan hingga wilayah kota Subang.

"Baru ada 8 rambu-rambu pembatasan jam operasional yang terpasang ya," ujar Kepala Dishub Subang Asep Setia Permana pada Viva Jabar pada Selasa, 22 Oktober 2024.

1.126 Calhaj Asal Subang Kegirangan, Biaya Pelunasan 2025 Turun Rp1 Juta

Kadishub Subang saat dimintai keterangan

Photo :
  • Tim VIVA Jabar

Terkait minimnya rambu-rambu tersebut, Asep berkilah karena jalur jalan tersebut masuk kewenangan provinsi Jawa Barat, dimana pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu untuk memasang rambu - rambu tersebut.

Perumda Subang Support Air Bersih Kawasan Ekonomi Khusus, Lukman : Investor Sudah Banyak

Disamping itu, Dia menyatakan dalam pemasangan rambu-rambu pastinya membutuhkan anggaran, dimana untuk Dishub Subang sangat terbatas akan pengalokasian rambu-rambu.

"Selain harus izin ke Dinas Perhubungan Provinsi, anggaran kita juga terbatas," tukas Kadishub.

Halaman Selanjutnya
img_title