Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16, Ini Alasannya
- Appleinsider
VIVAJabar – Pemerintah Indonesia semakin gencar membatasi peredaran iPhone 16 di dalam negeri.
Alasannya, Apple selaku produsen belum sepenuhnya memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.
Akibatnya, iPhone 16 yang dibawa masuk secara pribadi oleh penumpang dari luar negeri dan kemudian dijual kembali di Indonesia berpotensi diblokir.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa penjualan iPhone 16 yang tidak melalui jalur resmi dapat merugikan konsumen.
Pembeli tidak akan mendapatkan garansi resmi dan berisiko membeli produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak yang mengiklankan dan menjual iPhone 16 secara ilegal melalui platform online. Pelaku dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dan mendorong Apple agar lebih serius dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Pemerintah berharap dengan adanya tekanan ini, Apple akan segera memenuhi komitmen investasinya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.