Nasib Pemilik iPhone 16 di Ujung Tanduk, Pemerintah Ancam IMEI iPhone 16 Diblokir
- netcost
VIVAJabar – Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya membatasi peredaran iPhone 16 di dalam negeri.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tekanan terhadap Apple agar memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.
Karena Apple belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya untuk berinvestasi di Indonesia, pemerintah telah membatasi penjualan iPhone 16.
Hal ini berarti, iPhone 16 yang dibawa dari luar negeri dan dijual kembali secara bebas berpotensi diblokir
Menurut Kementerian Perindustrian, penjualan iPhone 16 yang tidak resmi dapat merugikan konsumen karena tidak adanya garansi resmi dan risiko mendapatkan produk palsu. Pemerintah pun berencana menindak tegas penjual ilegal di platform online.
Langkah tegas ini bertujuan melindungi konsumen dan mendorong Apple untuk lebih serius berkomitmen terhadap pasar Indonesia.
Harapannya, tekanan ini dapat memaksa Apple untuk segera memenuhi janji investasinya dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian Indonesia.