Kiprah Mariana Yunita dan Komunitas Tenggara Bangun Ruang Dialog Kesehatan Seksual di NTT

Mariana Yunita, Penerima SIA 2020
Sumber :
  • instagram/tenggarantt X @unfpaindonesia

VIVAJabar Kekerasan terhadap perempuan merupakan cerminan dari ketidaksetaraan gender yang masih mengakar di masyarakat. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga atau pasangan. Hal ini menunjukkan bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan terletak pada relasi kuasa yang timpang dan normalisasi kekerasan dalam masyarakat.

Menyusuri Jejak Hijau Twelve's Organic, Pertanian Organik Berkelanjutan Ala Maya Stolastika

Dilansir dari komnasperempuan.go.id, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka 289.111 kasus pada tahun 2023 masih sangat mengkhawatirkan. Data ini menunjukkan penurunan sekitar 12% atau 55.920 kasus dibandingkan tahun 2022.

Profil korban kekerasan umumnya adalah perempuan muda dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah dibandingkan pelaku. Yang lebih mengkhawatirkan adalah peningkatan jumlah pelaku yang seharusnya menjadi panutan atau pemegang otoritas, seperti tokoh agama atau pejabat publik. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pelaku dari kelompok ini meningkat sebesar 9%, jauh di atas rata-rata 21 tahun terakhir.

Upaya Nordianto dari Tanah Seribu Sungai, Tekan Angka Pernikahan Dini Melalui GenRengers Educamp

Hal ini menegaskan bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan terletak pada ketidakseimbangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku yang memiliki kekuasaan, baik itu politik, pengetahuan, atau jabatan, cenderung lebih mudah melakukan kekerasan.

Meskipun kekerasan dalam ranah personal masih menjadi jenis kekerasan yang paling sering dilaporkan, kasus kekerasan di ranah publik dan negara juga mengalami peningkatan yang signifikan. Kenaikan ini terlihat pada kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum, pejabat publik, dan diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Langkah Ai Nurhidayat, Merajut Nilai Kebhinekaan dalam Bingkai Pendidikan Inklusif

Sebuah inovasi lahir dari bumi Indonesia Timur, tepatnya Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mariana Yunita Hendriyani Opat. 

Penelitian mendalam telah dilakukan Mariana Yunita terhadap 500 remaja di NTT mengungkap fakta mengejutkan: mayoritas remaja di sana kekurangan informasi akurat tentang seksualitas. Tanpa panduan yang tepat, mereka rentan terhadap risiko kesehatan reproduksi, kekerasan seksual, dan kehamilan dini. Kondisi ini diperparah oleh minimnya ruang bagi remaja untuk berdiskusi terbuka tentang masalah seksualitas. 

Halaman Selanjutnya
img_title