Cara Mudah Cek DPT Online Mudah Dan Cepat
3. Setelah itu nantinya seakan muncul sebuah data pemilih dan Anda harus masukkan data berupa nama kabupaten atau kota sesuai dengan KTP nomor induk yang berjumlah 16 digit itu.
4. Anda juga dapat melakukan pengecekan tersebut dengan memasukkan nama lengkap dan juga tanggal lahir dan Anda juga harus memastikan seluruh data diri yang telah tercantum sudah benar Lalu Anda bisa mengklik "Pencarian".
5. Apabila nama anda sudah muncul sesuai data yang telah dimasukkan berarti anda telah terdaftar.
6. Apabila sebuah data Anda tidak terdaftar maka akan ada sebuah peringatan dengan bunyi "data yang telah Anda masukkan belum terdaftar/keliru".
Apabila nama anda belum terdaftar Anda dapat segera menghubungi kantor Komisi pemilihan Umum terdekat untuk memastikan dan meminta nama anda untuk dicantumkan ke daftar pemilih tetap apabila anda sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.