DKPP RI Pecat Ketua KPU Jawa Barat dari Jabatannya
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Ummi Wahyuni belum memberikan respon atas putusan ini. Beberapa komisioner pun belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, DKPP juga menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Jumat, 20 September 2024 pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, pihaknya telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas David dalam keterangannya.