Hore! Gratis Premi Setahun, 300 Nelayan Subang Tercover Asuransi
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Sebanyak 300 nelayan asal Subang dimasukan dalam program Asuransi Nelayan ( Asnel). Menggandeng BPJS ketenagakerjaan dalam program tersebut, Pemerintah memberikan stimulus untuk pembayaran premi tiap bulannya selama setahun.
Terdapat dua jaminan untuk para nelayan yang menjadi peserta asuransi, mulai dari jaminan kematian hingga kecelakaan kerja.
"Preminya Rp16.800 perbulan, dan dicover oleh pemerintah selama setahun," ujar Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Subang Budi Rachman saat ditemui Viva Jabar, Minggu 15 Desember 2024.
Dalam asuransi tersebut, ketika nelayan tertimpa musibah seperti kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka akan mendapat santunan sebesar Rp42 - 75 juta, itu belum termasuk biaya pemakaman, transportasi dan lain nya.
Tidak hanya itu, bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, pihak pemerintah bersama BPJS mengklaim akan ada jaminan beasiswa pendidikan untuk anak nelayan.
Budi menuturkan, untuk nelayan yang dimasukan dalam program Asnel tersebut, pemerintah daerah lebih condong ke nelayan Kecamatan Blanakan, hal itu dikarenakan banyaknya nelayan yang sudah masuk dalam pemegang Kartu Kusuka (Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
"Jaminan tidak hanya untuk nelayan saja, melainkan untuk anak - anaknya juga," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, program yang baik itu harus dimanfaatkan oleh para nelayan, dimana kedepannya seluruh nelayan yang berjumlah 4000 an di Kabupaten Subang harus masuk kepesertaan Asnel.
Inisiasi dari Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama BPJS di harapkan tidak hanya mengcover premi nelayan selama setahun saja, melainkan hingga 5 tahun.
Sementara itu, Nelayan Blanakan Kirman, mengatakan program Asnel sangat menguntungkan bagi dirinya dan keluarga nya.
Berharap ada jaminan saat bekerja, Pria paruh baya tersebut berharap ada uang santunan jika terjadi hal - hal yang tidak di inginkan.
"Tidak ada yang mau tertimpa musibah, sebagai jaga - jaga harus ada asuransi untuk menjamin kita saat bekerja," katanya.