Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika

Ketua dan Sekertaris PPDI Subang
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung yang akhir-akhir ini viral di jagat media mendapat perhatian serius dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Subang.

Buka Hubungan Diplomatis Sunda dan China, Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup di Ikuti 3000 Peserta Tari Nasional

Menganggap kasus tersebut sulit dterima logika, perkumpulan penyandang disabilitas Subang itu menaruh empati terhadap kasus yang mendera Agus buntung.

"Sulit diterima logika ya, untuk membuka pakaiannya saja ia (Agus), tidak bisa," ujar Ketua DPC PPDI Subang Dasuki saat ditemui Viva Jabar di kantor sekretariat nya jalan Cilemeri, Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, Kamis 19 Desember 2024.

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Diultimatum Warga Setempat : Kami Butuh Pekerjaan

 

Ketua dan Sekertaris PPDI Subang

Photo :
  • Tim VIVA Jabar
Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

 

Dengan keterbatasannya, penyandang disabilitas daksa akan sulit untuk melakukan sesuatu yang sifatnya memaksa secara fisik. Oleh karena itu Dasuki melihat kasus tersebut secara global, di mana mungkin ada rasa sakit hati atau ada hal lain yang menyebabkan peristiwa itu mencuat.

Selain itu, jika Agus buntung memiliki rayuan maut yang bisa membuat korbannya terhipnotis, maka bisa disebut kejadian pelecehan itu terakumulasi atas dasar suka sama suka.

"Korbannya sudah belasan ya? Apa gak mungkin pelecehan itu terjadi atas dasar suka sama suka? " Katanya.

Menurut Dasuki, sebenarnya yang riskan menjadi korban pelecehan adalah penyandang disabilitas. Meski belum ada kejadian di Kabupaten Subang, namun dengan keterbatasan fisik pelecehan bisa terjadi.

Senada dengan Dasuki, Sekertaris DPC PPDI Suryadi mengatakan informasi yang berkaitan dengan keseharian dan aktivitas selalu terpantau di WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 200 penyandang disabilitas.

Ia pun meminta agar anggotanya memberikan informasi dengan cepat jika ada hal-hal yang tidak di inginkan. Apalagi yang mengarah pada pelecehan.

"Anggota kami ada yang bekerja di perusahaan ataupun berwirausaha. Oleh karena itu saya imbau mereka untuk segera memberikan informasi di WhatsApp grup jika ada hal-hal yang tak di inginkan," ujarnya.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Nusa Tenggara Barat Asim Barnas mendukung proses hukum terhadap Agus buntung.

"Kami dari PPDI tetap mendukung, kalau masalah disabilitas nya sih oke, kalau masalah perbuatan nya itu kan individu maka harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Seperti diketahui, Agus buntung telah ditetapkan tersangka oleh Polda NTB. Dengan mengajak korbannya ke homestay di Mataram untuk berhubungan badan, Agus buntung mengarahkan dan meminta korbannya untuk memboncengnya ke lokasi.

"Korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku di teras Udayana Mataram, mereka lalu saling mengungkapkan perasaan, lalu muncul ancaman akan menyebarkan aib korban jika tidak mengikuti kata-kata pelaku," ujar Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.