Kementerian Imigrasi Cekal Hasto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Imbas Kasus Harun Masiku
Rabu, 25 Desember 2024 - 23:50 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Usai diperiksa, Yasonna mengaku dicecar KPK soal surat fatwa untuk Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019.
Baca Juga :
Menjelang Kongres PDIP Bakal Digempur Habis-habisan, Hasto Jadi Tersangka KPK Jadi Pertanda
"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57," kata Yasonna Laoly di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.*