Pertumbuhan Laba Bersih Naik di Tahun 2022, Indosat Bagikan Dividen Hingga Rp.2 Triliun
- Istimewa
5. Menyetujui perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
6. Mengangkat Ritesh Kumar Singh dan Cheung Kwok Tung (Desmond Cheung) sebagai jajaran Direksi, serta mengganti Armand Hermawan dengan Ahmad Zulfikar Said.
7. Menyetujui laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai Independen (KJPP) Yanuar, Rosye dan Rekan terkait rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha; dan
8. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman pelanggan yang mengesankan kepada seluruh pelanggan, meningkatkan nilai sinergi kepada seluruh pemegang saham, serta memberikan manfaat positif bagi bisnis, industri, serta masyarakat Indonesia,” tutup Vikram.