5 Orang yang Pernah Divonis Hukuman Mati di Indonesia, Terbaru Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar – Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya sendiri yaitu Brigadir J.
Vonis hukuman mati dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada Senin 13 Februari 2023 lalu. Kabarnya Ferdy Sambo akan mengajukan banding keberatan atas vonis tersebut.
Berikut beberapa terdakwa yang pernah dijatuhkan hukuman mati di Indonesia, dilansir berbagai sumber:
1. Ferdy Sambo
Pada Senin 13 Februari lalu, Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis tersebut langsung dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Wahyu Iman Santoso.
2. Amrozi