Pemerintah Sebut Pengecer yang Jadi Sub Pangkalan Bakal Dibekali Aplikasi Pertamina

Bahlil Lahadalia
Sumber :

Jabar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (3/2/2025).

Pedro Acosta Tegaskan Fokus di KTM Respon Isu Tawaran ke Tim Enduro VR46, Sempat Dipuji Valentino Rossi

Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Selasa (3/2/2025).

Mudah & Akurat! Begini Cara Melacak Posisi Seseorang dengan Google Maps

Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya. 

“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya.

Pemudik Masih Mudik di Perjalanan Tapi Belum Bayar Zakat, Baznas dan Pertamina Berlakukan Layanan Ini

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil.

Halaman Selanjutnya
img_title