Di Teror Pinjol Ilegal? Ini 5 Cara Ampuh Melindungi HP dari Gangguan
Kamis, 13 Februari 2025 - 11:39 WIB
Sumber :
VIVA Jabar – Pinjaman online (pinjol) ilegal sering kali mengganggu pengguna dengan panggilan, SMS, hingga intimidasi kepada kontak yang ada di ponsel. Jika Anda mengalami hal ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar HP Anda tetap aman dan tidak terganggu. Berikut lima tips efektif untuk melindungi diri dari teror pinjol ilegal:
1. Jangan Sebarkan Data Pribadi Sembarangan
Baca Juga :
Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia, Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siap Besarkan Bank Emas Pegadaian
Kebocoran data pribadi sering menjadi penyebab utama seseorang diteror oleh pinjol ilegal. Hindari:
- Memberikan KTP, nomor HP, email, atau informasi pribadi ke situs yang tidak terpercaya.
- Mengunggah dokumen pribadi di media sosial atau forum online.
- Menggunakan satu nomor HP untuk semua keperluan. Sebaiknya, pisahkan nomor pribadi dan bisnis.
2. Jangan Install Aplikasi Pinjol Ilegal
Aplikasi pinjol ilegal sering menyalahgunakan data pengguna dengan mengakses kontak, SMS, dan galeri. Pastikan:
- Hanya mengunduh aplikasi pinjol dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.
- Mengecek daftar pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resmi
ilustrasi pinjol
Photo :- -
Halaman Selanjutnya
3. Batasi Izin Aplikasi