Beredar, Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK. Berikut Laporan Hartanya
- viva.co.id
VIVA Jabar - Beredar informasi, Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kasus terkait penerimaan gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.
Informasi itu berawal dari laporan Aktivis Pemuda Bandung Raya. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," ujar Ali Fikri dilansir VivaNews.
Dikatakannya, selanjutnya KPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya tersebut.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Sementara itu, Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi menerangkan adanya dugaan gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Bilal.
Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.