Beredar, Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK. Berikut Laporan Hartanya
- viva.co.id
"Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin," pungkas Bilal.
Terkait laporan yang dilayangkan Aktivis Pemuda Bandung Raya tentang dugaan gratifikasi Bupati Bandung, berikut laporan kekayaan berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dadang Supriatna, pria yang lahir 7 Agustus 1971 ini tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari 8 miliar.
Berikut disajikan rincian kekayaan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang tercatat di LHKPN pada 31 Desember 2021:
Tanah Dan Bangunan : Rp 6.607.250.000
Tanah dan Bangunan Seluas 141 M2/300 M2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri : Rp 500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 159 M2/300 M2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri : Rp 500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 13 M2/26 M2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri : Rp 50.000.000