Intip Harta Kekayaan Bupati Bandung yang Diduga Terima Gratifikasi Proyek Revitalisasi Pasar

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA JabarBupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.

Curah Hujan di Purwakarta Masih Tinggi, Petugas Penanggulangan Bencana Diminta Siaga

Pelaporan itu terkait dugaan adanya gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi terkait laporan tersebut. "Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

Hasil Rekapitulasi KPU, PKB Jadi Penguasa Baru di Kabupaten Bandung

Selanjutnya KPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya tersebut.

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.

Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Suap Rp100 M

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna hanya turun secuil dari 2019 hingga 2021, yakni sekitar Rp40.099.128.

Harta kekayaan Dadang Supriatna pada tahun 2019 sebesar Rp8.924.950.000. Ia menyerahkan LHKPN ini pada 31 Agustus 2020 untuk kebutuhan pencalonan sebagai Bupati Bandung pada 2020.

Halaman Selanjutnya
img_title