Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Belum Resmi Bercerai

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Kolase

Surat tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni Aa Ojat Sudrajat selaku pemohon kasasi dan panitera Asep Kustiwa.

Upaya Pemkab Purwakarta Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi

Sementara itu wartawan hingga kini tak bisa mengkonfirmasi perihal surat tersebut. Sebab sejak Jumat, 26 Mei 2023 pagi hingga sore hari tidak ada satu orang pun di Pengadilan Agama Purwakarta yang mau berkomentar.

Begitupun saat wartawan mengkonfirmasi Asep Kustiwa selaku panitera sekaligus Humas Pengadilan Agama Purwakarta melalui pesan dan telepon belum mendapatkan jawaban hingga Jumat sore.

Alami Gangguan Pendengaran Akibat Kecelakaan, Carwi Bahagia Utang Kontrakan Dilunasi KDM

Hal itu pun membuat sejumlah wartawan merasa kecewa karena seharusnya pihak pengadilan bisa membuka informasi tersebut.

"Kecewa ya, sampai sore tidak ada tanggapan. Seharusnya ini adalah era keterbukaan informasi tapi ternyata tertutup seperti sekarang," ujar salah seorang wartawan.

Melihat Tradisi Penyapu Koin Bertaruh Nyawa di Pantura Indramayu