Keren, Prajurit TNI Majalengka Berhasil Meringkus Bandar Narkoba
- Viva.co.id
Dandim menceritakan, Intel TNI dibuat terkejut ketika berhasil memasuki kontrakan Erwin. Kedua Intel menemukan barang bukti obat-obat terlarang yang selama ini diedarkan Erwin di sekolah-sekolah. Dan jumlahnya pun luar biasa banyak.
Disebutkannya, ada sebanyak 9.400 butir obat terlarang yang ditemukan di kontrakan Erwin, berikut uang hasil penjualan barang berbahaya, sebanyak Rp33.800.000.
"Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan obat terlarang jenis Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir, obat-obatan tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus dengan resep dokter, malahan berdasarkan informasi bahwa obat-obatan tersebut sudah banyak dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi muda bangsa Indonesia," kata Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro.
Selanjutnya, kata Dia, pasca penyergapan, intel TNI menggelandangkan Erwin beserta seluruh barang bukti ke Kantor Polres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut, agar polisi bisa menyeret Erwin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya ke meja hijau.