Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akan Buat Pergub Tertibkan Spanduk dan Baliho Nakal
VIVA Jabar –Dedi Mulyadi Akan Berlakukan Pergub Jawa Barat Bersih dari Spanduk dan Baliho
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemasangan spanduk atau baliho di Jabar.
Hal tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu berpendapat, Pergub tersebut bertujuan untuk menata kebersihan dan kerapihan daerah.
"Jadi di Jawa Barat itu nanti bebas spanduk. kan sudah ada Videotron gitukan," terang Kang Dedi Mulyadi dilansir Viva Bandung dari kanal YouTube KDM, Rabu 12 Maret 2025.
Lalu bagaimana dengan spanduk atau baliho yang berukuran besar? tanya Wali Kota Depok kepada Dedi Mulyadi.
"Kalau baliho ada tiang tempat balihonya gak ada masalah. Kan yang jadi masalah itu begitu baliho pake bambu dimana-mana kaya menjelang Pemilu kemaren," terang Dedi Mulyadi.
Dedi juga berencana, jika kota atau kabupaten membuat trotoar harus menyisakan ruang untuk memasang umbul-umbul atau tiang bendera
"Nanti kedepan pemasangan bendera atributik politik lebih baik difasilitasi Pemprov. Mereka (Partai Politik) yang nyerahin benderanya, biarkan petugas kebersihan yang memasangnya. Masangnya rapih gak dimana-mana. Kita yang fasilitasin," terang Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi juga mengatakan, bukan pihaknya melarang pemasangan baliho atau spanduk tapi harus disesuaikan juga penataannya.
"Ukuran bendera nanti sesuai dengan ruangnya. Jadi teratur. termasuk nanti untuk desain penerangan jalan umum (PJU) didesain untuk pasang baliho ada 3 meter panjangnya lebarnya 1 meter, sudah terfasilitasi oleh pemerintah,"
Dedi Mulyadi juga menyinggung soal diaturnya pemasangan baliho atau spanduk oleh Pemprov Jabar adalah semata-mata untuk menjadikan Jawa Barat Bersih dan Rapih.
"Maksud saya biar Jawa Barat itu rapih semuanya. karena kota itu 1. Bersih aja udah selesai," demikian pungkasnya.