Antusiasme Tinggi! Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Catat Lonjakan Hingga 100 Persen
VIVA Jabar – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen pada hari pertama pelaksanaannya, Kamis (20/3/2025).
Hanya dalam kurun waktu 1,5 jam sejak dibuka, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak melonjak dua kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat bahwa pada hari normal, jumlah kendaraan yang masuk ke sistem antara pukul 08.00 hingga 09.30 berkisar 5.000 unit dengan penerimaan pajak sekitar Rp2 miliar.
Namun, setelah program pemutihan diberlakukan, jumlah kendaraan yang tercatat melonjak menjadi 10.555 unit, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp4,4 miliar.
“Kenaikannya sampai 100 persen,” ungkap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).
Untuk mengantisipasi antrean panjang di kantor Samsat, Bapenda Jabar telah menyiapkan layanan digital melalui aplikasi Samsat Sakti Jawara Lancar.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara lebih efisien.
“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” tambah Dedi.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Masyarakat pemilik kendaraan bermotor terlihat antusias memanfaatkan kebijakan ini karena mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 tanpa dikenai tunggakan pajak dan denda dari tahun sebelumnya.
Di berbagai daerah, lonjakan pembayaran pajak sudah terlihat sejak pagi. Di Kabupaten Subang, misalnya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, melaporkan peningkatan pembayaran pajak sebesar 40 persen dibandingkan hari-hari biasa.
“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Lovita.
Hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 55 kendaraan telah menyelesaikan proses pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan telah menyelesaikan pembayaran pajak tahunan.
“Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai, namun pengurusan berjalan lancar,” jelas Lovita.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, mengonfirmasi bahwa lonjakan pembayaran pajak sudah terlihat sejak pagi.
“Masyarakat Majalengka dan wilayah lain sangat terbantu. Di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan, terlihat dari antrean. Sore nanti kami akan rekap untuk melihat berapa persen lonjakannya,” kata Dwi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 ke bawah dengan tujuan meringankan beban masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini diharapkan dapat membantu wajib pajak yang menunggak agar bisa kembali memenuhi kewajiban mereka tanpa terbebani denda atau biaya tambahan lainnya.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, diharapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat dapat tercapai secara optimal