Kronologi KDRT Putri Balqis
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Beredar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang wanita di Depok. Korban atas nama Putri Balqis. Tapi, Putri Balqis terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena mendapat laporan balik dari suaminya, Bani.
Melansir viva.co.id, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan awal mula KDRT yang dialami anaknya.
“Awal kejadian itu bulan Februari tanggal 26 itu terjadi di Cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham dengan adiknya yang laki-laki, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. Kemudian ngga tahu gimana terpengaruh emosi ya mungkin, dia langsung melakukan pemukulan seperti yang ada di foto itu di media yang beredar,” kata Noviansyah.
Karena ulah suaminya ini, Balqis pun tak tahan karena kekerasan fisik seringkali dia dapatkan dari Bani lantas melaporkannya ke kepolisian. Dalam keterangannya, sebelum melaporkan, Balqis diantar visum dan hasilnya dilaporkan ke kepolisian. Namun ternyata suami Balqis membuat laporan balik. Hal itu diketahui Noviansyah dari kuasa hukumnya.
"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih,” cerita Noviansyah Siregar, Rabu (24/4/2023).
Noviansyah Siregar menyebutkan, Bani melaporkan Balqis selang 14 hari setelah Balqis lebih dulu membuat laporan ke Polres Depok.
“Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang. Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa apa, bahasanya yang divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya. tidak bisa saya terima lah alasan itu,” ujarnya