Ini Alasan Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK soal Penetapan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA Jabar – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menuturkan alasan dirinya mengungkap ke publik terkait informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Menurut Denny, cara itu dilakukannya sebagai bentuk terhadap advokasi publik agar MK tetap berada di jalur yang benar. Ia mengingatkan MK sebagai lembaga marwah penjaga konstitusi.
"Saya juga mendapat info soal arah putusan MK, yang menurut saya perlu dikawal. Maka, kita bawa diskusinya ke ruang publik. Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi," kata Denny dalam cuitan di akun media sosial Twitter, Senin, 29 Mei 2023.
Denny mengaku tak ingin MK jadi lembaga politik dalam menetapkan sistem pemilu. Sebab, kata dia, bila tidak diviralkan maka tak ada keadilan.
Pun, dia menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang juga memakai strategi serupa untuk beberapa persoalan. Menurut Denny, Mahfud juga kerap kali memviralkan kasus hukum dengan mengumbar ke publik untuk mencari keadilan.
"Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu. Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan," kata Denny.
Kemudian, Denny juga tak ingin dugaan upaya pembegalan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko menjadi hal yang nyata. Sebab, bukan hanya Partai Demokrat, tetapi diduga juga ada upaya menjegal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan sebagai kontestan dari pesta demokrasi 2024.