Paritrana Award 2022, Apresiasi Bagi Pemda dan Perusahaan Taat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Wagub Uu saat menyerahkan Penghargaan Paritrana Award
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) dan badan usaha yang optimal dalam memberikan jaminan sosial ketenakerjaan kepada tenaga kerja nya. Penghargaan itu melalui Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2022.

Platform SATUNADI, Percepat Layanan kesehatan Masyarakat Hingga Tingkat Klinik

Penganugrahan dilaksanakan di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 30 Mei 2022.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto mengatakan, penganugrahan ini guna mewujudkan Universal Coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menuju keadilan dan kesejahteraan sosial.

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

"Tujuannya untuk meningkatkan awareness (kesadaran) dan peran aktif Pemerintahan Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.

"Serta meningkatkan citra positif pemerintah daerah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia," tambahnya.

Kuliner Terlupakan: 7 Makanan Khas Jawa Barat yang Hampir Punah

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum berharap Paritrana Award dapat memotivasi semua pihak, mulai dari pemda kabupaten/kota, swasta, sampai BUMD, untuk memberikan perhatian sekaligus perlindungan kepada tenaga kerja.

"Harapan kami, kegiatan kali ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperhatikan para tenaga kerja, melindungi para tenaga kerja dan juga berikan perhatian pada tenaga kerja," ucap Pak Uu.

Halaman Selanjutnya
img_title