Tidak Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda Jambi Pelaku Pencabulan Sadar Hukum

Kolase ibu muda Jambi dan pengacaranya
Sumber :
  • tvOne

Tidak hanya itu, Febby menjelaskan dengan dia melaporkan ke polisi maka dengan sendirinya ada keinsafan dalam dirinya. Di sisi lain, menurut Febby, ia melakukan pencabulan seolah ada perencanaan sampai ia melakukan visum.

Jokowi Minta Hasto Kristiyanto Cs Hormati Proses Hukum di KPK

“Artinya dia mengerti hukum, YS mengerti dengan peraturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau bukan, karena kalau dia mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan itu, dia tidak tahu bahwa itu salah atau tidak,” ungkapnya.