Orang Tua Korban Pelecehan oleh Oknum Guru di Garut Minta Pelaku Dihukum Mati

Ilustrasi pelecehan pada anak
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar – Satu per satu orang tua korban predator anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut akhirnya mulai terbuka.

Merawat Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Garut

Mereka menuntut keadilan agar pelaku berinisial AS bisa dihukum mati. Sebut saja Amang (bukan nama sebenarnya).

Dia merupakan salah satu orang tua dari 17 korban predator AS oknum guru ngaji yang melakukan perbuatan bejat terhadap para bocah laki-laki usia 9-12 tahun di Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Hercules Kembali Ditantang Duel, Kali Ini dari Jawara Makassar

Orang tua korban ini meminta kepada aparat penegak hukum agar memberi hukuman mati terhadap pelaku.

Anak dari Amang masih berusia 6,5 tahun atau baru akan masuk ke Sekolah Dasar (SD).

Israel Terus Membantai Gaza, 30.500 Jiwa Tewas dalam 150 Hari Genosida

Ia menceritakan bahwa diketahui anaknya menjadi korban setelah mengalami perubahan pada sifat anaknya.

"Berubah jadi kalau mamanya tahu sifat anak. Awalnya penurut berubah menjadi pemarah. Bahkan, sekarang anak saya tidak mau sekolah. Malu katanya. Ya pokoknya kalau bisa si pelaku dihukum mati," kata Amang melansir tvOnenews, Sabtu (3/6/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title