Begini Kata Kapolri Soal Jadwal Sidang Etik Bharada E, Bripa RR dan Irjen Teddy
- tvonenews.com
VIVA Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sidang komisi etik profesi terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal Wibowo akan tetap dilaksanakan. Menurut dia, tidak mungkin sidang komisi kode etik itu ditiadakan.
"(Sudah pasti sidang etik) Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 21 Februari 2023.
Saat ini, kata Sigit, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono sedang menyusun tim komisi kode etik profesi. Tentu, Sigit menyebut semua aspek akan dipertimbangkan baik yang meringankan maupun lainnya untuk sidang komisi kode etik terhadap Bharada Richard dan Bripka Ricky Rizal.
"Semuanya akan hitung dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik," ujarnya.
Sementara, Sigit mengatakan sidang etik mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa juga sedang disiapkan oleh Divisi Propam Polri. "Ya Teddy Minahasa pun, tim dari komisi kode etik sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," jelas dia.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan 1 tahun 6 bulan penjara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Richard Eliezer yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Februari 2023.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan Richard Eliezer telah berterus terang, kooperati dari awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat. Sehingga, itu merupakan contoh bagi para pelaku penegak hukum yang mau membongkar suatu peristiwa tindak pidana.