Senang Marsinah Si Penyiram Air Kencing Akhirnya Dipenjara, Warga Desa Jogosatru Bikin Tasyakuran

Warga Desa Jogosatru bikin tasyakuran rayakan Marsiah ditahan
Sumber :
  • Instagram

Di lokasi yang sama, Martono (53) mengatakan bahwa warga turut merasakan kesedihan yang dirasakan Nur Mas'ud dan keluarga setelah bertahun-tahun mendapat teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan Marsinah.

Gudang Peluru Milik TNI AD di Bogor Kebakaran, Warga Dekat Lokasi Dievakuasi

Martono mengatakan teror yang dilakukan Marsinah kepada Nur Mas'ud merupakan perbuatan tidak terpuji, sebab aksi itu dilakukan secara sengaja dan secara berulang kali. Bahkan, kata dia, kurungan satu bulan penjara yang divonis kepada Marsinah dianggap kurang setimpal dengan perbuatannya.

“Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masinah keluar dari Lapas bisa sadar dan minta maaf ke keluarga Nur Mas'ud,” demikian Martono.

Caleg di Garut Tutup Akses Jalan Warga Gegara Gagal Terpilih

Sebelumnya, ada beberapa pertimbangan yang dipakai hakim atas vonis Marsinah. Pertimbangan memberatkan, terdakwa dan korban, keduanya pernah dimediasi, namun terdakwa masih melakukan perbuatan tercela yang sama. Pertimbangan meringankan, Masriah mengaku bersalah dan meminta maaf.

Dalam pemeriksaan diketahui, Masriah telah melakukan perbuatan tercelanya itu sejak 2017. Pihak desa pernah memediasi namun Masriah mengulang kembali perbuatannya. Usut punya usut, Masriah melakukan itu agar korban tidak betah tinggal di rumah yang ditinggali. Sebab, rumah yang ditinggali korban awalnya adalah warisan dari orang tua Masriah, namun dijual oleh ahli waris lainnya selain Masriah. Tujuan utama Masriah melakukan perbuatan tak elok itu dengan maksud hendak menguasai rumah korban.

Pansus 9 DPRD Kota Bandung Temui Warga Sosialisasikan Revisi Perda Minol