Prosedur Lengkap Pencarian BSU di Kantor Pos, Cek di Sini
VIVAJabar - Bagi kamu yang menerima BSU dan ingin mengambil nya, harus tahu terlebih dahulu prosedur nya.
BSU ini adalah bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada para pekerja/buruh sebagai bentuk upah.
Syarat ketentuan tentu berlaku sebagaimana yang sudah diatur, karena tidak semua dapat BSU.
Salah satu nya yang bisa mendapatkan BSU ialah mereka para pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan, jika gaji kamu diatas itu tidak bisa dapat.
Tentu masih banyak syarat lainnya sebagai penerima BSU yang harus dipenuhi, itu hanya syarat dasar saja.
Ketika nama kamu sudah masuk penerima BSU dan ingin mencairkannya, ini ada beberapa cara.
Sekarang baca baik-baik, inilah cara mencairkan BSU melalui Kantor Pos dilansir dari detikjabar.
Dokumen-dokumen yang perlu dibawa ke Kantor Pos saat hendak mencairkan BSU, yaitu bawa e-KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, QR Code dari aplikasi Pospay
Bagi kamu yang tidak memiliki QR Code atau belum menginstal aplikasi Pospay, pencairan tetap bisa dilakukan secara manual dengan mencocokkan NIK e-KTP.
Berikut prosedur pencairan BSU di Kantor Pos dilansir dari detikjabar:
1. Datang ke kantor pos cabang terdekat dengan dokumen lengkap.
2. Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay (jika tersedia).
3. Jika tidak ada, verifikasi dilakukan secara manual berdasarkan NIK.
4. Petugas mencocokkan data dan memotret e-KTP.
5. Juru bayar memotret penerima untuk dokumentasi.
6. Tanda tangan di daftar nominatif.
Barulah kemudian dana sebesar Rp600.000 diserahkan secara tunai.