Pengakuan Istri Polisi di Gowa yang Ditipu Rp700 Juta oleh Sesama Bhayangkari
- istimewa/Supriadi Maud
"Memang dia ada usahanya, makanya saya memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook," katanya.
Lili mengaku telah membuat laporan polisi lantaran tidak ada iktikad baik Mitha untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp700 juta. Bahkan, ia geram karena nomor HP Lili diblokir Mitha.
"Saya telah membuat laporan di Polda Sulsel pada 29 Mei 2022. Namun, polda limpahkan laporan saya ke Polres Gowa dengan alasan kasus tersebut berada di wilayah Polres Gowa," katanya.
Sementara saat dilimpahkan ke Polres Gowa, Lili menyebut penanganan kasusnya terbilang lambat. Sebab, sudah berjalan satu tahun 2 bulan. Bahkan, Polres Gowa menetapkan kasus itu SP3.
“Jadi, sekarang ini masih menunggu hasilnya lagi karena pihak Polres sudah menetapkan SP3 kasus saya ini. Tapi, Alhamdulillah di Pengadilan Sungguminasa uji materil SP3 yang mengeluarkan Polres Gowa kami menang, amar putusannya meminta kasus tersebut dilanjutkan kembali,” ujarnya.
Pengacara Lili, Saleh menjelaskan terkait SP3 laporan kliennya itu. Pihaknya mengaku telah melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan cara menguji SP3 yang diterbitkan Polres Gowa.
Saleh mengaku jika pihaknya sudah melakukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa. "Setelah berjalan, akhirnya praperadilan kami dikabulkan," kata Saleh di tempat yang sama.