TK sampai SMP di Bandung Mendadak Belajar Online, Ini Penyebabnya

Sekolah Daring
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – ‎Sejumlah sekolah di Kota Bandung, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), resmi melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Senin, 1 September 2025

img_title Pemain Naturalisasi Timnas Basket RI Terhambat Aturan SEA Games 2025

‎Kebijakan ini diambil setelah kepolisian menetapkan status siaga satu keamanan akibat meningkatnya aksi unjuk rasa di pusat kota.

‎Salah satu sekolah yang terdampak adalah SMAN 1 Bandung, yang lokasinya berdekatan dengan Jalan Dago, Gedung Sate, serta kantor DPRD Jawa Barat. 

img_title Bandung Zoo Ditutup, Pekerja Demo Minta Kemenhut Hapus Garis Polisi

‎Aktivitas belajar tatap muka di sekolah tersebut dialihkan sepenuhnya ke sistem daring sejak pagi.

‎Wakasek Kurikulum SMAN 1 Bandung, Aam, menjelaskan keputusan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi keamanan di sekitar sekolah.

img_title Diaspora Indonesia di Boston Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Aksi Demokratis di Tanah Air

‎"Menurut laporan di media, sangat masif hari ini akan ada demo tambahan. Kebetulan sekolah kami juga berada di zona merah. Karena berada di dekat titik pusat demonstrasi [maka diterapkan PJJ],” ungkap Aam, Senin (1/9/2025).

‎Dia menambahkan, selama penerapan PJJ, guru wajib memberikan laporan terkait kelas yang berlangsung, materi yang diajarkan, hingga bukti pengajaran online berupa dokumentasi foto. 

‎PJJ dijadwalkan berlaku hingga 4 September 2025, dengan kemungkinan kembali ke tatap muka lebih cepat jika situasi kembali aman.

‎Menurut Aam, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para orang tua siswa. 

‎“Kebanyakan orang tua merasa lebih tenang dengan sistem ini, mengingat situasi saat ini cukup rawan,” ujarnya.

‎Tidak hanya tingkat SMA, sekolah TK, SD, dan SMP yang berada di sekitar lokasi rawan demonstrasi juga melaksanakan kebijakan serupa. 

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Ghufron, menyatakan keputusan ini diberlakukan agar seluruh kegiatan belajar tetap berjalan meskipun ada potensi gangguan keamanan.

‎“Sekolah yang berada di sekitar titik unjuk rasa disarankan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala,” kata Asep.

‎Surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan mencantumkan tujuh poin penting, di antaranya mewajibkan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar, melarang keterlibatan dalam aksi demonstrasi, serta mendorong siswa berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti OSIS, musyawarah, hingga ekstrakurikuler.

Halaman Selanjutnya
img_title