Jaring Aspirasi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas Gelar RPJPN 2025-2045

Amich Alhumami
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Guna menjaring aspirasi masyarakat dalam bidang pendidikan dan mempertajam rancangan awal, Kementerian PPN/Bappenas menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Bansos Pemerintah Cair di 2025, Cek Daftar Penerimanya di Sini!

RPJPN 2025-2045 ini digelar pada Kamis, 7 Juni 2023 di Hotel Holiday Inn, Bandung.

Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun RPJPN baru untuk mendeskripsikan target dan sasaran pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Presiden Prabowo Batasi Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Di mana, RPJPN ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta dijabarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami mengatakan, RPJPN baru dirancang untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui delapan visi pembangunan dan 17 arah pembangunan serta 45 indikator utama pembangunan. 

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Usai Tolak PPN 12 Persen

“RPJPN yang sedang disusun saat ini akan mewujudkan visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut Amich mengatakan pendidikan berkualitas yang merata menjadi salah satu prioritas dalam RPJPN 2025-2045. Prioritas ini diharapkan mampu mendorong pembangunan menjadi lebih berpusat pada manusia, sehingga lulusan pendidikan mampu meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemampuan manusia (human capabilities) untuk meningkatkan harkat dan martabat dengan memenuhi semua kebutuhan dasar, serta menggunakan pendekatan siklus hidup. 

“Kementerian PPN/Bappenas menempatkan pendidikan berkualitas yang merata sebagai bagian dari transformasi sosial,” terangnya.

 

Sementara itu, Guru Besar Katolik Widya Mandala Surabaya, Anita Lie mendukung penempatan isu pendidikan berkualitas yang merata menjadi bagian dari transformasi sosial. 

 

Ia mengatakan pendidikan memegang peran penting dalam mendorong terjadinya perubahan sosial. Penanganan permasalahan pendidikan harus terintegrasi dengan penanganan permasalahan di sektor lainnya seperti kesehatan dan perlindungan sosial.

Kemudian, Wakil Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Pendidikan Non-Formal Pengurus Pusat Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, mendorong Kementerian PPN/Bappenas menggunakan Human Capital Index (HCI) sebagai salah satu indikator RPJPN 2025-2045. 

HCI akan menunjukkan perkembangan kondisi kesehatan dan pendidikan di suatu negara yang mampu membentuk produktivitas pekerja generasi selanjutnya. HCI dihitung berdasarkan komponen tingkat kematian dan stunting anak di bawah lima tahun, kuantitas dan kualitas pendidikan, serta kemampuan bertahan hidup saat dewasa.

Anggota Ikatan Guru Tunanetra Inklusif (IGTI) Fidi Adri Rukmana mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas karena melibatkan kelompok disabilitas dalam pembahasan rancangan awal RPJPN 2025-2045. 

Ia mengatakan forum konsultasi publik seperti ini memberikan kesempatan kepada kelompok disabilitas untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Ia mengusulkan agar RPJPN lebih inklusif di bidang pendidikan, baik kepada siswa maupun guru yang memiliki disabilitas. RPJPN yang inklusif akan menumbuhkan support system yang mendukung kelompok disabilitas. 

“Support system yang inklusif membutuhkan payung hukum,” pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPN 2025-2045 ini diikuti ratusan peserta baik secara luring maupun daring. Peserta berasal dari unsur akademisi, praktisi pendidikan, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan yang berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera. 

Rencananya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPN 2025-2045 akan diselenggarakan juga di Wilayah Indonesia Tengah dan Wilayah Indonesia Timur sehingga masukan lebih komprehensif dan berbasis kondisi kewilayahan.