Lakukan Reses, Wakil Ketua DPRD Karawang Upayakan Penyelesaian Masalah Warga

Dian Fahrud Jaman
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman mengadakan reses di masa Sidang 1 Tahun 2024/2025 di daerah pemilihan 1 pada Sabtu, 30 November 2024. Dalam reses tersebut, Dian mendengar dan berkomunikasi langsung dengan warga.

Tegas, NasDem Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu PDIP

Kecamatan Karawang Barat menjadi salah satu titik dimana Dian melakukan reses. Pada saat itu, sejumlah tokoh masyarakat dan warga dari berbagai latar belakang. Mereka menyampaikan aspirasinya. Kemudian Dian berkomitmen akan membawa aspirasi warga pada pemerintah.

"Saya mendengarkan dan berkomunikasi untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Bagaimana persoalan ini harus langsung dipecahkan untuk kami bawa kepada pemerintah," kata Dian pada Sabtu, 30 November 2024. 

Jawaban Surya Paloh Saat Disinggung Kesiapannya Jadi Oposisi

Dian berkomitmen setiap aspirasi dari warga tersebut akan menjadi bagian penting yang harus dirinya teruskan untuk menjadi solusi.

Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa masyarakat harus berani menyampaikan aspirasinya untuk kemudian ia tindaklanjuti pada pemerintah.

Ditanya soal Hak Angket, Begini Jawaban Suraya Paloh

"Masyarakat harus berani menyampaikan aspirasi dan kita memastikan masyarakat untuk tidak segan. Karena ini saya sampaikan bahwa ini merupakan amanah saya sebagai anggota DPRD. Kemudian saya akan teruskan langsung kepada para OPD di pemerintahan," kata politisi NasDem tersebut.

Selain serap aspirasi, reses yang dilakukan Dian tersebut juga menjadi bagian dari pendidikan politik sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran politik yang baik.